Kegiatan ekonomi masyarakat dapat dilihat
dari pola kegiatan ekonomi penduduk, penggunaan lahan, dan pola permukimannya
berdasarkan kondisi fisik permukaan bumi.
1. Pola Kegiatan Ekonomi Penduduk
Ingatkah kamu bahwa bentuk permukaan
bumi tidak rata? Ada yang berupa dataran rendah, dataran tinggi, dan
pegunungan. Nah, dalam usaha memenuhi kebutuhannya, manusia memanfaatkan
lingkungannya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi penduduk pun berkaitan erat
dengan lingkungannya. Berbicara tentang kegiatan ekonomi penduduk artinya
berbicara tentang mata pencaharian penduduk. Mata pencaharian merupakan suatu
kegiatan sehari-hari penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan
keluarganya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, penduduk berusaha
mencari lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuannya. Mata pencaharian dapat
diklasifikasikan menjadi dua golongan, berdasarkan tempat (desa dan kota) dan
berdasarkan jenis pekerjaan (pertanian dan bukan pertanian).
a. Mata Pencaharian di Bidang Pertanian
Pengertian
pertanian dapat dibedakan atas pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam
arti sempit. Pertanian dalam arti luas meliputi pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan, dan kehutanan. Dalam arti sempit, pertanian meliputi
kegiatan bercocok tanam tanaman pangan, seperti padi, jagung, ketela, tanaman
palawija, dll.
1) Pertanian
Pertanian
merupakan mata pencaharian yang telah berabad-abad dilakukan sebagian besar
penduduk Indonesia. Itulah sebabnya, Indonesia sering juga disebut sebagai
negara agraris. Bentuk-bentuk pertanian yang dilakukan oleh penduduk di bidang
pertanian meliputi berladang, bertegalan, bersawah. Berladang ialah bentuk
kegiatan pertanian dengan memanfaatkan lahan di sekitar hutan. Kegiatan
berladang dulunya dilakukan secara berpindah-pindah. Penduduk membakar hutan
untuk dijadikan lahan pertanian. Setelah panen, penduduk pindah ke tempat lain
dan membakar hutan yang lain lagi untuk dijadikan lahan yang baru.
Bertegalan ialah
bertani di tanah kering dengan mengandalkan air hujan, tetapi pengolahannya
sudah menetap. Hasilnya antara lain padi gogo, umbi-umbian, jagung, dan
palawija. Bersawah ialah bertani dengan sistem pengairan dan pemupukan yang
teratur. Ada beberapa cara bersawah, yaitu sawah tadah hujan (pengairannya
diperoleh dari air hujan), sawah irigasi (pengairannya melalui saluran-saluran
irigasi), sawah lebak (sawah yang memanfaatkan bantaran sungai), sawah pasang
surut (sawah yang terdapat di muara sungai besar dan dipengaruhi oleh pasang
surut air laut).
2) Perkebunan
Perkebunan ialah
usaha pembudidayaan tanaman pada lahan yang luas yang menghasilkan bahan untuk
industri. Terdapat dua macam perkebunan: perkebunan rakyat dan perkebunan
besar. Jenis tanaman perkebunan ialah karet, kelapa sawit, teh, tembakau,
cengkih, cokelat, tebu.
3) Perikanan
Perikanan merupakan usaha
pemeliharaan, pembudidayaan, dan penangkapan ikan. Perikanan dibedakan menjadi
dua, yaitu perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan darat terbagi dua,
yaitu perikanan air tawar dan perikanan tambak yang terdapat di sepanjang
pantai yang landai.
4) Peternakan
Peternakan meliputi usaha
pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak. Menurut ukuran hewan ternaknya,
peternakan dibagi tiga golongan. Peternakan unggas meliputi peternakan ayam
kampung, ayam ras, itik, angsa, dan burung. Peternakan hewan kecil meliputi
peternakan kambing, domba, babi, kelinci. Peternakah hewan besar meliputi
peternakan sapi, kerbau, dan kuda.
5) Kehutanan
Hutan sangat bermanfaat bagi makhluk
hidup. Hutan dapat dijadikan sumber mata pencaharian. Dari hutan, kita dapat
mengambil kayu, rotan, dan damar. Pengelolaan hutan yang menghasilkan kayu
untuk industri dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan swasta. Pengelolaan
hutan yang salah dapat mendatangkan bencana bagi makhluk hidup di sekitarnya
bahkan di dunia. Hal itu disebabkan hutan merupakan paru-paru dunia.
b. Mata Pencaharian di Bidang
Nonpertanian
Mata pencaharian nonpertanian meliputi pertambangan, perindustrian,
perdagangan, pariwisata, dan jasa.
1) Pertambangan
Termasuk dalam kegiatan pertambangan
antara lain ialah penyelidikan, pengambilan, dan pengolahan barang tambang.
Barang tambang terdapat di dalam bumi. Untuk mengetahui keberadaan suatu barang
tambang, dilakukan kegiatan penelitian atau eksplorasi. Jika hasil eksplorasi
menunjukkan terdapat barang tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi di suatu
tempat, dilakukanlah eksploitasi atau pengambilan barang tambang tersebut.
Menurut wujudnya, barang tambang dapat dibedakan menjadi (1) barang tambang
padat seperti emas, perak, batu bara; (2) barang tambang cair seperti minyak
bumi, dan (3) barang tambang gas seperti gas alam. Menurut kegunaannya, barang
tambang dapat dikelompokkan menjadi (1) barang tambang energi migas, seperti
minyak bumi dan gas bumi, (2) barang tambang energi nonmigas seperti batu bara,
(3) barang tambang mineral logam, seperti emas, perak, bauksit, nikel; (4)
bahan tambang meniral nonlogam seperti aspal, fosfat; (5) batuan seperti
marmer, pasir besi, koalin.
2) Perindustrian
Perindustrian merupakan kegiatan
mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan
menggunakan sarana dan peralatan. Industri dapat dibedakan menjadi (1) industri
rumah tangga yang diusahakan oleh keluarga dengan jumlah tenaga kerja kurang
dari 5 orang, (2) industri kecil dengan jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang,
(3) industri sedang dengan jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang, (4) industri
besar dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Produk industri antara
lain, mie, tahu, benang, tekstil, pakaian jadi, mebel, besi baja.
3) Pariwisata
Indonesia
memiliki potensi alam yang indah. Keindahan itu dapat menjadi sumber pendapatan
penduduk setempat. Untuk dapat dijadikan sebagai objek wisata, daerah tujuan
wisata tersebut harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Keberadaan suatu objek
wisata dapat membuka kesempatan kerja bagi banyak sektor lain, misalnya usaha
cinderamata, usaha jasa perhotelan, jasa transportasi.
4) Jasa
Jasa
merupakan aktivitas yang dapat dijual kepada orang lain. Misalnya, guru menjual
jasa berupa mengajar anak didiknya. Polisi menjual jasanya menjaga keamanan.
Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang penjualan jasa. Beberapa di antaranya
ialah bidang transportasi, pendidikan, kesehatan, hukum, komunikasi.
2. Penggunaan Lahan
Ingatlah bahwa dalam
usaha memenuhi kebutuhannya, manusia berusaha beradaptasi dan memanfaatkan
lingkungannya. Manusia hidup di atas tanah. Dengan demikian, tanah sangat
penting bagi manusia. Lahan adalah tanah garapan. Artinya, lahan adalah tanah
yang memiliki nilai atau kegunaan. Nah, bagaimana manusia memanfaatkan lahan
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Penggunaan lahan antara satu tempat dan
tempat lain berbada. Secara umum, dapat dibedakan penggunaan lahan di desa dan
penggunaan lahan di kota
a. Penggunaan Lahan di Pedesaan
Penggunaan
lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa
tersebut. Penggunaan lahan untuk kehidupan sosial penduduk pedesaan dicerminkan
oleh aktivitas pengelolaan lahan untuk menunjang:
(1) kehidupan beribadah: adanya bangunan tempat ibadah
(2) kehidupan berkeluarga: adanya rumah-rumah tempat tinggal dan halamannya
(3) kehidupan bersekolah: adanya bangunan-bangunan sekolah, dan
(4) kehidupan bersosialisasi: adanya lapangan tempat berkumpul dengan penduduk
lainnya.
Kehidupan ekonomi penduduk pedesaan
dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan untuk memenuhi kebutuhannya.
Kehidupan ekonomi penduduk juga bergantung pada potensi alam yang dimiliki desa
tersebut. Berdasarkan mata pencahariannya, desa dan penggunaan lahannya
diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Desa pertanian: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan pertanian,
sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan
aktivitas perdagangan.
(2) Desa perkebunan: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan
perkebunan, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan,
peternakan, dan perdagangan.
(3) Desa nelayan: sebagain besar penduduknya menggunakan laut sebagai sumber
mata pencahariannya. Adapun aktivitas penunjang di darat untuk pengolahan hasil
tangkapan seperti tempat menjemur ikan, peternakan, dan perdagangan.
b. Penggunaan Lahan di Perkotaan
Kota
merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas. Jumlah
penduduk di kota lebih padat. Akibatnya, lahan di kota bernilai ekonomis lebih
tinggi. Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan
seperti berikut.
(1) Pusat pemerintahan: lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor
pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden
(2) Pusat perdagangan: lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari
pasar tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
(3) Pusat perindustrian: lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
(4) Pusat pendidikan: lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulai dari TK
sampai perguruan tinggi, lengkap dengan
sarana olahraga, dll.
(5) Pusat kesehatan: lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas,
laboratorium, dll.
(6) Pusat rekreasi: lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
(7) Pusat pertahanan dan keamanan negara: lahan digunakan untuk markas tentara
dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.
3. Pola Permukiman
Permukiman
merupakan kumpulan tempat tinggal manusia di suatu kawasan tertentu. Manusia
biasa membangun perumahan-perumahan yang berdekatan satu sama lain, karena pola
interaksi manusia sebagai makhluk sosial. Permukiman-permukiman yang dibangun
oleh penduduk di suatu kawasan akan sangat tergantung kepada kondisi lingkungan
di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pola-pola pemukiman di setiap wilayah
memiliki ciri tersendiri.
Namun secara umum, terdapat tiga
pola permukiman yang banyak dijumpai di Indonesia, yaitu
pola memanjang (linier), pola
terpusat (nucleated), dan pola tersebar (dispersed).
1. Pola Memanjang (Linier)
Pola memanjang permukiman penduduk
dikatakan linier bila rumah-rumah yang dibangun membentuk pola berderet-deret
hingga panjang. Pola memanjang umumnya ditemukan pada kawasan permukiman yang
berada di tepi sungai, jalan raya, atau garis pantai. Pola ini dapat terbentuk
karena kondisi lahan di kawasan tersebut memang menuntut adanya pola ini.
Seperti kita ketahui, sungai, jalan, maupun garis pantai memanjang dari satu
titik tertentu ke titik lainnya, sehingga masyarakat yang tinggal di kawasan
tersebut pun membangun rumah-rumah mereka dengan menyesuaikan diri pada keadaan
tersebut.
a. Pola Permukiman Linier di Sepanjang Alur Sungai
Pola
ini terbentuk karena sungai merupakan sumber air yang melimpah dan sangat
dibutuhkan oleh manusia untuk berbagai keperluan, misalnya sumber air dan
sarana transportasi. Permukiman penduduk di sepanjang alur sungai biasanya
terbentuk di sisi kanan dan kiri sungai dan memanjang dari hulu hingga ke
hilir. Di Indonesia, pola permukiman ini banyak ditemukan di sepanjang
sungaisungai besar, seperti Sungai Musi di Sumatra dan Sungai Mahakam di
Kalimantan.
b. Pola Permukiman Linier di
Sepanjang Jalan Raya
Perkembangan
kemajuan zaman memicu munculnya banyak jalan raya sebagai sarana transportasi
yang lebih cepat dan praktis. Jalan raya yang ramai membantu pertumbuhan
ekonomi peduduk yang tinggal di sekitarnya untuk membangun permukiman di
sepanjang jalan raya. Pola permukiman linier di sepanjang jalan raya dapat
ditemukan di hampir seluruh kota di Indonesia.
c. Pola Permukiman Linier di
Sepanjang Rel Kereta Api
Pola
permukiman linier di sepanjang rel kereta api biasanya hanya terkonsentrasi di
sekitar stasiun kereta api yang ramai dikunjungi orang. Rel kereta api dan
stasiun kereta api merupakan sarana vital yang mampu menghubungkan berbagai
tempat yang berjauhan, sehingga sangat banyak dikunjungi dan menarik untuk
ditinggali. Pola permukiman linier di sepanjang rel kereta api lazim ditemukan
di Pulau Jawa saja.
d. Pola Permukiman Linier di
Sepanjang Pantai
Pola
permukiman ini biasanya dibangun oleh penduduk yang memiliki mata pencaharian
sebagai nelayan. Pola permukiman linier di sepanjang pantai dapat ditemukan di berbagai
kawasan pantai dan desa-desa nelayan di Indonesia.
2. Pola Terpusat (Nucleated)
Pola
terpusat merupakan pola permukiman penduduk di mana rumah-rumah yang dibangun
memusat pada satu titik. Pola terpusat umumnya ditemukan pada kawasan
permukiman di desa-desa yang terletak di kawasan pegunungan. Pola ini biasanya
dibangun oleh penduduk yang masih satu keturunan.
3. Pola Tersebar (Dispersed)
Pada pola tersebar, rumah-rumah
penduduk dibangun di kawasan luas dan bertanah kering yang menyebar dan agak
renggang satu sama lain. Pola tersebar umumnya ditemukan pada kawasan luas yang
bertanah kering. Pola ini dapat terbentuk karena penduduk mencoba untuk
bermukim di dekat suatu sumber air, terutama air tanah, sehingga rumah dibangun
pada titik-titik yang memiliki sumber air bagus.
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa
dalam persebarannya biasanya penduduk membangun rumah di kawasan-kawasan yang
dapat menunjang kegiatan kesehariannya, terutama kegiatan yang menunjang
ekonomi mereka. Oleh karena beragamnya pencaharian masyarakat, maka
permukimanpermukiman penduduk di Indonesia pun tersebar pada kawasan-kawasan
tertentu.
Salah satu penyebab tidak meratanya
persebaran permukiman penduduk adalah perekonomian masyarakat. Sejak zaman
dahulu, Jawa telah menjadi pusat pemerataan perdagangan di kawasan Asia
Tenggara. Akibatnya, penduduk banyak berdatangan ke Pulau Jawa untuk mencari
barang dan pekerjaan karena mengharapkan kehidupan yang lebih baik. Padahal,
kawasan-kawasan lain di Indonesia pun memiliki potensi yang besar untuk
pengembangan ekonomi.
Usaha-usaha Meningkatkan Hasil
Pertanian
1. Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi pertanian adalah
pengolahan lahan pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan
hasil pertanian dengan menggunakan berbagai sarana. Intensifikasi pertanian
banyak dilakukan di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki lahan pertanian sempit.
Pada awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program Panca Usaha Tani,
yang kemudian dilanjutkan dengan program sapta usaha tani. Adapun sapta usaha
tani dalam bidang pertanian meliputi kegiatan sebagai berikut :
o
Pengolahan tanah yang baik
o
Pengairan yang teratur
o
Pemilihan bibit unggul
o
Pemupukan
o
Pemberantasan hama dan penyakit
tanaman
o
Pengolahan pasca panen
o
2. Ekstensifikasi Pertanian
Adalah
usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian
baru,misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan
daerah pertanian yang belum dimanfatkan. Selain itu, ekstensifikasi juga
dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut.
Ekstensifikasi
pertanian banyak dilakukan di daerah jarang penduduk seperti di luar Pulau
Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan transmigrasi, seperti Sumatera,
Kalimantan dan Irian Jaya.
3. Diversifikasi Pertanian
Adalah
usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari
ketergantungan pada salah satu hasil pertanian.
Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
Memperbanyak
jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak
ayam dan beternak ikan.
Memperbanyak
jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung
juga ditanam padi ladang.
4. Mekanisasi Pertanian
Adalah
usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian
modern. Mekanisasi pertanian banyak dilakukan di luar Pulau Jawa yang memiliki
lahan pertanian luas. Pada program mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan
hewan bukan menjadi tenaga utama.
5. Rehabilitasi Pertanian
Adalah
usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi
menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif
menjadi tanaman yang lebih produktif.
Sebagai tindak lanjut dari program-program tersebut, pemerintah menempuh
langkah-langkah sebagai berikut:
Memperluas,memperbaiki dan
memelihara jaringan irigasi yang meluas di seluruh wilayah Indonesia
Menyempurnakan
sistem produksi pertanian pangan melalui penerapan berbagai paket program yang
diawali dengan program Bimbingan Masal (Bimas) pada tahun 1970. Kemudian
disusul dengan program intensifikasi Masal (Inmas), Intensifikasi Khusus
(Insus) dan Supra Insus yang bertujuan meningkatkan produksi pangan secara
berkesinambungan.
Membangun pabrik pupuk serta pabrik insektisida dan
pestisida yang dilaksanakan untuk menunjang proses produksi pertanian.